Ranperda Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin di Sulsel Sudah Final
Tajuddin Rachman ; Bantuan Hukum Masih Belum Menyentuh Warga Miskin

By IntiBerita 29 Sep 2021, 09:45:41 WIB Sulawesi Selatan
Ranperda Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin di Sulsel Sudah Final

Keterangan Gambar : Rapat pembahasan Ranperda Tentang Bantuan orang Miskin dipimpin Ketua Pansus Ashar Ansar dihadiri Gubernur Sulsel diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Hasan Basri Ambarala



Intiberita- Rancangan Peraturan Daerah tentang bantuan hukum bagi warga miskin dinilai sudah final. Hal ini diungkapkan Staf Ahli Bidang Hukum DPRD Sulsel, Dr Tajuddin Rachman SH MH kepada IB sebelum pembahasan Ranperda Rabu kemarin.

Menurut dia, setelah melalui proses panjang  Ranperda ini sudah berada pada titip akhir. Karena itu, tim pansus akan melakukan konsultasi ke Kemendagri di Jakarta sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Baca Lainnya :

" Ini harus kami genjot,  karena bantuan hukum selama ini belum banyak menyentuh orang apalagi kelompok orang miskin," tutur Tajuddin Rachman pengacara kondang  Makassar ini.

Dijelaskan, warga miskin memang perlu disentuh dengam bantuan hukum. Apalagi banyak di antara mereka kesulitan mengakses keadilan lantaran terhambat oleh ketidakmampuan, untuk mewujudkan hak hak konstitusional mereka.


Ranperda bantuan hukum bagi orang miskin di Sulsel ini merupakan inisiasi anggota DPRD Sulsel yang diketuai Azhar Arsyad SH yang diperkuat staf ahli bidang hukum DPRD Sulsel Dr Ramli Haba SH MH. 

Pada rapat Pansus Ranperda Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin Rabu baru baru ini berlangsung di Gedung Tower Gubernur Sulsel diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Hukum  Hasan Basri Ambarala SH MH (ist).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment