- Kolaborasi Alumni Angkatan 81 SMA Negeri Makassar Buahkan Kebahagian
- Warga Cukup Antusias Padati Lapangan Cendana Residence Shalat Idul Fitri 1447 H
- Sebuah Kolaborasi yang Cantik, Undang Ratusan Warga Buka Puasa Bersama di Popanda
- Sinjai Maju Selangkah Lagi, Maraja Convention Centre Mulai Dioperasikan
- Ciri Fisik Penduduk Syurga Bentuk Tubuhnya Halus Cantik dan Tampan
- Andi Muhammad Mappanyuki Tegaskan Haram Hukumnya Menerima Ongkos Politik
- Luar Biasa, Warga Dusun Bangkala Kabupaten Gowa Cor Jalan Berlubang tanpa Bantuan Pemda
- Banyak Manusia di Dunia, Sering Melalaikan Dua Nikmat Tuhan yang Diberikan
- Panitia Pembangunan Pendopo Makam Karaeng Galesong di Malang Temui Ambarala
- Gubernur Andi Sudirman Tepati Janji, Ruas Jalan Tanabatue - Sinjai Bakal Mulus
Pengiriman Barang Via JNE Mulai Dikeluhkan Banyak Warga di Sungguminasa

Gowa, Intiberita-- Pengiriman barang dan dokumen mulai dikeluhkan oleh sebagian warga di Kabupaten Gowa.
Pasalnya, pengiriman barang dan dokumen sepertinya dibiarkan mengendap di Kantor JNE Gowa beberapa hari dan tidak digubris untuk diantarkan ke penerimanya.
" Bayangkan saja kalau saya tidak ke kantor JNE dokumen saya belum di tangan. Padahal sejak 9 ⁷Oktober dokumen ini sudah tercatat di system tiba hari itu," tutur Hasan yang mengaku menelusuri sendiri dokumennya Rabu 11/10 kepada media ini.
Baca Lainnya :
- Hanura Harus Peroleh 8,8 JT Suara Baru Bisa Lolos di Parlemen0
- Owner Intiberita Group Apresiasi Kekompakan Pengurus Masjid Nailul Maram Lappa Sinjai0
- Pincab Bank BSI Sinjai Ajak Kerja Sama Owner Intiberita Group0
- Manager dan Segenap Karyawan Win Area Makassar Gelar Buka Puasa Bersama0
- Zainuddin Kaiyum Resmi Pimpin Partai Hanura Kabupaten Gowa0
Pihak JNE Gowa yang dikonfirmasi, hanya mampu menjawab jika dokumennya sudah ada di gudang, cuma belum diantar.
Kejadian ini menurut Hasan, cikup terjadi pada dirinya, jangan kepada pelanggan JNE lainnya.
" Pihak JNE perlu intropeksi diri atas keluhan ini. Kami pelanggan kecewa atas pelayanan ini, yang dibiarkan pengiriman dokumen saya mengendap dua hari," tegas Hasan. (hbs)










