- Kolaborasi Alumni Angkatan 81 SMA Negeri Makassar Buahkan Kebahagian
- Warga Cukup Antusias Padati Lapangan Cendana Residence Shalat Idul Fitri 1447 H
- Sebuah Kolaborasi yang Cantik, Undang Ratusan Warga Buka Puasa Bersama di Popanda
- Sinjai Maju Selangkah Lagi, Maraja Convention Centre Mulai Dioperasikan
- Ciri Fisik Penduduk Syurga Bentuk Tubuhnya Halus Cantik dan Tampan
- Andi Muhammad Mappanyuki Tegaskan Haram Hukumnya Menerima Ongkos Politik
- Luar Biasa, Warga Dusun Bangkala Kabupaten Gowa Cor Jalan Berlubang tanpa Bantuan Pemda
- Banyak Manusia di Dunia, Sering Melalaikan Dua Nikmat Tuhan yang Diberikan
- Panitia Pembangunan Pendopo Makam Karaeng Galesong di Malang Temui Ambarala
- Gubernur Andi Sudirman Tepati Janji, Ruas Jalan Tanabatue - Sinjai Bakal Mulus
DERAK Makassar Desak Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Smart Toilet

Inti berita, Makassar-- Dewan Rakyat Anti Korupsi (DERAK) Kota Makassar, mendesak pihak kejaksaan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi smart toilet yang ada di sepuluh sekolah di Kota Makassar.
"Kasus ini sudah diproses oleh pihak kejaksaan sejak beberapa waktu lalu, kalau sudah jelas penyimpangan dalam proyek itu, sebaiknya Kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus itu,"tegas Ir Zulkifli HIM, Ketua DERAK Makassar,Senin kemarin.
Dugaan kasus korupsi smart toilet bernilai itu telah menghabiskan Anggaran Daerah kota Makassar 2018 mencapai miliaran rupiah.
Baca Lainnya :
- Pengurus Bakornas PB HMI: Media Punya Peran Penting di Indonesia 0
- Kader Partai Hanura di Palopo Ramaikan Jalan Sehat Media Palopo Pos0
- Tokoh Masyarakat Mattirobulu Pangkep Protes Tahapan Pencalonan BPD, Bupati Diminta Turun Tangan0
- Info Kehilangan0
- Amsal Apresiasi Jalan Sehat Ultah Palopo Pos0
Menurut Zulkifli, kejaksaan harus secepatnya memeriksa berbagai pihak terkait seperti oknum pejabat Dinas Pendidikan saat itu, oknum kepala sekolah selaku pengelola anggaran serta pelaksana proyek atau rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.
"Jangan sampai ada korupsi berjamaah disitu, kejaksaan harus mengusut tuntas kasus tersebut ,"ujar mantan anggota DPRD kota Makassar beberapa periode lalu tersebut.(*)










